Alih Tugas | artinya
- alih tugas
-
adalah alih tu·gas n pindah jabatan atau pekerjaan dr instansi yg satu ke instansi lain atau dl instansi yg sama;
ber·a·lih tu·gas v berpindah tugas (jabatan): ia yg semula guru kemudian ~ di bidang administrasi di instansinya ;
meng·a·lih·tu·gas·kan v memindahkan karyawan (pegawai, pejabat, dsb) dr tugas yg lama ke tugas yg baru: telah diputuskan untuk ~ beberapa pejabat di lingkungan departemen itu ;
peng·a·lih·tu·gas·an n proses, cara, perbuatan mengalihtugaskan
Simbol | Bentuk | Keterangan |
---|---|---|
a | adjective | mendefinisikan Adjektiva yaitu bentuk kata sifat atau "ajektip" |
v | verb | mendefinisikan Verba, yaitu bentuk "kata kerja" |
n | noun | mendefinisikan bentuk "kata benda" |
ki | kiasan | mendefinisikan bentuk kata "kiasan" (ibarat) |
pron | pronoun | mendefinisikan kataganti, yaitu kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya |
cak | percakapan | mendefinisikan kata cakap/percakapan (tidak baku) |
ark | Arkais | mendefinisikan bentuk kata yang tidak lazim digunakan, kuno atau ketinggalan zaman |
adv | adverb | mendefinisikan kata keterangan/tambahan, yaitu kata keterangan atau tambahan yang menjelaskan verba, adjektiva, dan adverbia lain |
-- | Pengganti kata | Simbol tersebut digunakan dalam contoh kalimat atau sebagai pengganti kata untuk entri yang dimaksud. Contoh disini, adalah pengganti Alih tugas |